Minggu, 29 Juli 2012

ORBA KE REFORMASI


  • 1. KATA SAMBUTAN 
  • Saya percaya, bahwa tidak ada calon presiden yang mampu memperbaiki kesejahteraan rakyat Indonesia tanpa melakukan perubahan terhadap system. Perubahan terhadap system inilah yang kemudian saya sebut dengan Tujuh Pilar Reformasi. Kita tentu saja ingin mengubah system Orde Baru. Pada masa lalu kita melihat “kuningisasi” di mana-mana. Saya kira sebagian besar para pemimpin partai kita ini masih terjebak dalam alam pikiran yang sama: suka bikin “merahisasi” di mana apa-apa bikin merah. Suka bikin “hijaunisasi”, “birunisasi” dan macam-macamlah. Yang menurut saya, ini suatu pembodohan terhadap masyarakat. Yang seharusnya dijual adalah ide, konsep, atau pikiran-pikiran yang matang. Bukan bendera. Bukan symbol. Bukan pula pengerahan masa. 
  • KATA PENGANTAR 
  •  Kalau majelis tidak mampu menjalankan kedaulatan rakyat, maka rakyatlah yang harus mengambilnya kembali. Oleh sebab itu, pemilihan presiden dan waki presiden pun bisa dikembalikan kepada kedaulatan rakyat melalui suatu pemilihan yang diselenggarakan secara langsung dan demokratis. Dengan demikian, rakyat akhirnya akan bisa memilih seorang presiden yang baru manakala rakyat menghendaki. Dan mungkin saja, rakyat keliru memilik seorang pemimpin yang ‘lebih jelek’. Akan tetapi, dengan adanya jaminan pembatasan masa kepemimpinan, rakyat tidak perlu kehilangan harapan akan datangnya pemimpin baru. Dan betapapun ‘baiknya’ seorang Presiden, dia tidak boleh diberi kesempatan untuk membangun absolutisme: dia harus berhenti sesuai dengan kontraknya, tidak lebih dari dua kali periode. Produk-produk yang dibuat Indonesia dengan menggunakan mesin-mesin dan teknologi asing, dengan tenaga kerja yang lemah dan tidak produktif, telah menjadi produk-produk yang mahal di dunia, yang mengakibatkannya idak mampu bersaing di pasar global. Maka, sebagai akibatnya, justru produk-produk asinglah yang masuk ke Indonesia. Mekea lebih bagus, lebih berkualitas, dan lebih murah. Hanya dengan tingkat perlindungan yang tinggi yang juga membebani rakyat dan ekonomi rakyat, maka produk-produk yang mahal itu terpaksa dimakan sendiri oleh bangsa Indonesia untuk menghindarkan parbrik-pabrik milik para konglomerat itu dari kebangkrutan. Di lembaga perwakilan rakyat nyata sekali penyelewengan terhadap UUD 1945 telah terjadi. Para wakil rakyat di majelis yang dinyatakan sebagai pelaksana ‘sepenuhnya’ kedaulatan rakyat ternyata hanya sebagian kecil saja yang dipilih oleh rakyat. Selebihnya ditetapkan oleh kekuasaan sendiri. Belum lagi system seleksi oleh kekuasaan terhadap para calon wakil rakyat yang akan dipilih, tidak lain adalah upaya untuk ‘menjaring’ mereka yang ‘pro-kekuasaan’. Sebagai akibatnya, selain lembagaini tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah, lembaga ini juga ikut serta mendukung, dalam melestarikan kekuasaan dnegan menolak adalanya calon presien lebih dari satu. Turut sertanya penguasa dalam melaksanakan Pemilu, dengan bantuan para jaksa sebagai Pengawas Pemilu, dan para alat negara, polisi dan militer, telah memberikan
  • 2. kejelasan tersendiri, bahwa memang pemilu telah direkayasa untuk memenangkan kendaraan politik penguasa. Di sini ada dua unsure yang bekerja bersama-sama, yaitu totaliterisme dan sentralisme. 1. Totaliterisme, semua kelompok kekuatan masyarakat harus tunduk kepada kekuasaan, dan mereka yang tidka tunduk harus dimusuhi. Mereka yang tidak tunduk dan berbeda pendapat harus dianggap sebagai musuh kekuasaan, baik secara pidana maupun secara perdata. 2. Sentralisme, semua kebijaksanaan harus mengikuti ‘perintah’ dari pusat kekuasaan, tidka ada kemerdekaan daerah untuk berbeda dari perintah pusat. Dengan sentralisme, tidak mungkin kebijaksanaan pemerintah puat mampu menjangkau seluruh wilayah negeri pada saat yang tepat. Apalagi negeri ini sangat luas dan terbagi-bagi atas berbagai adat-istiadat, potensi kekayaan alam dan keadaan geografi. Hal ini bertentangan dengan prinsip demokrasi dan otonomi. Justru persatuan dan kesatuan ini muncuul secara alamiah karena ada saling ketergantungan di antara daerah- daerah. Tiadanya saling ketergantungan antardaerah selain kepada pusat kekuataan justru akan menimbullam perpecahan. Soviet Uni ‘runtuh’ karena sentralisme. Demikian pula Jerman Timur, Yugoslavia, dan banyak negara Eropa Timur lainnhya ‘runtuh’ gara-gara sentralisme. 
  • PERLUNYA GERAKAN REFORMASI TOTAL KEDUA. Pikiran-pikiran tentang reformsai system Ode Baru yang dibawa oleh gerakan reformasi total hanya berhasil memaksa Presiden Soeharto mundur pada tangal 1 Mei 1998. akan tetapi gerakan reformasi telah melakukan kesalahan besar, ketika harus memilih antara menolak kepemimpinan Habibie, karena Habibie adalah bagian dari Orde Baru dan Soeharto, dan memberi kesempatan kepada Habibie sebgai sosok kepemimpinan baru. Pilihan terhadap alternative kedua mengakibatkan gerakan reformasi menjadi terhenti, dan bahkan terpecah, dan mulai kehilangan arah. Gebyar pembangunan Soeharto ternyata hanya fatamorgana, kerena harus membayar mahal dengan hutang asing yang sulit dibayar kembali, dengan kekayaan alam Indonesia yang rusak dan semakin menipis, serta dengan kemiskinan dan keterbelakangan yan gmenyatu dengan kehidupan sebagian besar bangsa. Gemerlapnya pembanguan Soeharto hancur karena tidak dibangun di atas dasar fondasi kebangsaan yang kuat dan benar. DPR/ MPR hasil pemilu 1999 tidak lebih baik daripada DPR/ MPR pada masa Soeharto. Bukan “wakil rakyat” yang terpilih, tetapi sekali lagi “wakil partai”. Pemilihan presiden/ wakil presiden oleh MPR itu dinilai sangat tidak demokratis dan berindikasi rekayasa, karena sengaja menghilangkan beberapa persyaratan pemilihan, “sehat jasmani-rohani” dan perlunya “perdebatan visi dan misi di antara calon-calon.” Bahkan, cara pemilihan mereka bertentangan dengan konstitusi (Pasal 6 ayat 2 dan Pasal 8 UUD 1945), karen adilakukan secara bertahap (presiden dulu, lalu wakil presiden), sehingga mereka bukan satu pasangan dan bukan dalam satu paket.
  • 3. Menyadari ini, mestinya Orde Baru dan para pemimpinnya menyadari kesalahannya dengan tidak tampil(mungkin untuk sementara) dalam panggung politik, sampai reformasi terwujud. Para elit politik Jerman Timur juga melakukan tindakan “ksatria” tersebut dengan tidak tampil dalam panggung politik, paling tidak untuk sementara waktu, dan menyerahkan kepemimpinan Jerman Bersatu kepada para elit politik Jerman Barat. Mereka menyadari kesalahannya selama 55 tahun menggunakan system sentralisme Blok Timur yang ternyata salah. 
  •  sumber: http://www.slideshare.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar