Factor-faktor yang
mempengaruhi lemahnya wawasan kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara Indonesia sangatlah komplek. Secara umum dapat dilihat pengaruh dari
dalam (internal) dan pengaruh dari luar (eksternal).
1. Faktor internal, sebagai berikut:
a)
Krisis multidimensial dibidang moneter, ekonomi, politik, hukum, keamanan,sosial budaya,krisis moral,dan
krisis kepercayaan.
b)
Bahaya disintegrasi bangsa antara lain: yang
dipicu oleh semangat etnosentrisme,primodialisme , sektarianisme di satu
pihak,dan berseberangan dengan sikap uniformitas,sentralisme,dan
otoriterisme di pihak lain. Ditambah dengan aplikasi otonomi daerah (UU No.22 tahun
1999) yang ‘kebablasan’ yang tidak sesuai dengan semangat dan substansi
otonomi daerah itu sendiri.
c)
Etnosentrisme adalah suatu sikap atau pandangan yang semula
berpangkal pada rasa kebanggaan kepada masyarakat dan kebudayaan sendiri,adat
sendiri,atau etnisnya sendiri pada kelompok masyarakat,tertentu, namun kemudian
berkembang menjadi sikap dan pandangan yang meremehkan
,memandang rendah atau kurang menghargai kepada masyarakat,budaya atau adat
etnis yang lain.Loyalitas lebih dominan kepada orang sesuku daerahnya.
d)
Primodialisme yaitu suatu sikap
dan pandangan sutu kelompok masyarakat tertentu bahwa segala urusan haruslah
yang mula-mula,yang asal,yang asli daerahnya,yang didahulukan.Sehingga
ada pemahaman keliru bahwa yang asli kepala daerah (gubernur,bupati, walikota)
haruslah ‘putra daerah’ tidak boleh yang berasal dari kelompok lain atau
daerah lain.Bahkan dalam membentuk suatu daerah tertentu,kabupaten tertentu,haruslah
berdasarkan ‘mayoritas’ suku tertentu,etnis tetentu,sebagai etnis asli.
Primodialisme adalah keterlibatan hati dan perasaan (emosional) yang
didasari atau didominasi oleh lingkungan asalnya. Loyalitas satu-satunya
adalah daerahnya,sukunya, agamanya,partai politiknya yang sama. Bila gejala dan
kecenderungan ini terus berkembang maka akan terjadi kelunturan jiwa nasionalisme yaitu jiwa yang memandang bahwa kita
ini adalah sebuah bangsa yang satu,bersemangat satu,berjiwa yang satu,memiliki
nasib dan sejarah yang sama serta tujuan nasional yang sama walaupun kita
bermacam –macam,berbeda-beda.
e)
Sektarianisme –(sektarian
– anggota pendukung atau pengikut salah satu sekte atau kelompok
komunitas tertentu), yaitu suatu sikap dan pandangan kelompok atau
sekte,golongan masyarakat tertentu yang menganggap bahwa hanya
golongannya/kelompok/sektenya sendiri (partai, agama,ideologi,etnis) lah yang
lebih penting daripada kelompok atau sekte lain. Adanya serentetan kerusuhan yang
berbau SARA di beberapa daerah Indonesia,seperti di PURWAKARTA (Nopember 1995
dan April 1997);Rengasdengklok (Januari 1997); Temanggung dan Jepara (
April ‘97), Pontianak
( April ‘97); Banjarmasin
(Mei ‘97),Sampang dan Bangkalan ( Mei ‘97); Medan (April ‘96), dan kerusuhan sektarian di
Ambon,Pontianak,Kalimantan Barat, Tarakan,Poso, Tasik malaya,Wamena,dsb
menunjukkan betapa sangat rawannya kondisi pluralitas itu bagi bangsa kita.
Banyak analisis
menyebutkan bahwa gejala konflik dan kerusuhan antar kelompok antar etnis dan
anti pemeluk agama itu mempunyai background yang latent,yaitu : ketimpangan sosial,ketimpangaan ekonomi,dan
politik yang sangat lebar menganga. Akibatnya terjadilah kemarahan kolektif di kalangan
kelas sosial tertentu yang merasa diperlakukan tidak adil dalam bidang
kekuasaan,ekonomi,hukum,dan perlakuan sosial yang kemudian menyeret sentimen
antar kelompok etnis,dan kelompok agama lain.yang sebenarnya akar permasalahannya
bukan masalah antar etnis atau
antar agama
Faktor
eksternal
Faktor luar yang
merupakan tantangan kita pada masa kini ialah tumbuh berkembangnya : liberalisasi dan liberalisme, neoliberal-isme,neo-inperialisme dan
globalisasi serta globalisme.
a) Liberalisasi adalah suatu usaha untuk mengaplikasikan paham liberal
dalam kehidupan ketatanegaraan dan kehidupan ekonomi.(liberty,liberte –
kebebasan). Liberalisasi di bidang ekonomi dan perdagangan internasioanl
dimaksudkan untuk menghapus segala hambatan yang terjadi dalam perdagangan
multi nasional seperti adanya tarif,quota, dumping,sistem proteksi,dan
sebagainya dalam rangka meningkatkan volume perdagangan internasinal dan
menciptakan efisiensi dalam hubungan perdagangan antar negara.
b) Liberalisme – adalah suatu
paham atau filsafat yang menginginkan kebebasan berpendapat secara lisan
(berbicara) maupun kebebasan pendapat secara tertulis,kebebasan berorganisasi,berpolitik,beragama
maupun berusaha ,tanpa dicampuri atau diintervensi oleh negara
atau kekuatan sosial lainnya. Negara hanya memiliki kekuasaan dan kewajiban
melindungi warga masyarakat dari gangguan atau serangan atau karena dirugikan
pihak lain. Paham ini diintrodusir oleh John Locke (1632 – 1704) sebagai
reaksi terhadap paham absolutisme yang dikemukakan oleh Robert
Filmer (1688 - – 1753) dan Thomas Hobes (1588 – 1678). Sebagai
kekuatan politik pengaruh filsafat ini sudah berkurang, namun sebagai kekuatan sosial
dan mental,filsafat ini sudah mengakar menjadi budaya hidup
masyarakat Barat.
c) Globalisasi – adalah suatu
kondisi atau keadaan dimana hubungan antar bangsa,antar negara dan antar
individu tidak lagi dapat dibatasi oleh batas-batas fenomenal maupun
batas-batas hukum negara. Globalisasi yang melanda semua aspek kehidupan
manusia dan bangsa di dunia ini telah mengubah secara cepat dan drastis tata
aturan dunia serta pola kehidupan manusia dan bangsa-bangsa ,tidak terkecuali
Indonesia. Kenichi Ohmae menyebut sebagai “borderless world”
– dunia tanpa batasan,yang menjadikan manusia secara bebas dapat
berinteraksi,berkomunikasi,serta bergerak secara universal dan global,dengan
cara apa,bagaimana,dan kemana saja mereka mau. Hal ini scara langsung maupun
tidak langsung telah menimbulkan masalah terhadap eksistensi
negara dan bangsa.
Kecenderungan
Masyarakat Global
Menurut
A.W.Pratiknya, ada beberapa kecenderungan perkem-bangan masyarakat pada era
global,yaitu :
1.
Masyarakat Fungsional – yaitu masyarakat yang warganya
masing-masing dalam hubungan sosialnya hanya terjadi karena adanya fungsi dan
kegunaan tertentu.Ini berarti bahwa hubungan antar manusia akan lebih diwarnai
oleh motif-motif kepentingan (fungsional) yang biasanya berkonotasi ‘fisik
material’.Hal-hal diluar itu kurang mendapat perhatian.
2. Masyarakat
teknologis – yaitu masyarakat yang semua urusan dan kegiatannya harus
dilakukan menurut tekniknya masing-
3. Trandentalisasi
Agama – artinya masyarakat yang meletakkan agama semata-mata sebagai masalah
individu (personal). Kedudukan Tuhan tidak lagi diberi otoritas untuk
mengatur dinamika alam dan kehidupan.Agama dan keyakinan sejenisnya seolah-olah
disisihkan dari dinamika sosial masyarakat (trancendental– di luar
pengertian dan pengalam-an manusia biasa;sukar dipahami )
4. Masyarakat serba
nilai – yaitu berkembangnya nilai-nilai budaya masyarakat yang timbul akibat
modernisasi itu sendiri. Beberapa kecenderungan tersebut antara lain ialah
tumbuh berkembangnya materialisme,sekularisme,individualisme, hedonisme.
a)
Hedonisme – suatu paham yang menyatakan bahwa tujuan hidup di dunia
ini ialah umtuk mencari kesenangan atau kenikmatan semata-mata.baik dan tidak
baik,benar dan tidak benar diukur berdasarkan rasa enak atau tidak enak,rasa
senang atau tidak senang. Kaum hedonist selalu memburu kenikmatan dan
kesenangan duniawi.Tidak peduli hal itu berlawanan dengan kaidah moral atau
kaidah agama.Misalnya mengisap shabu-shabu,menghisap heroin dianggap
nikmat,maka mereka melakukannya tanpa mempedulikan norma-norma hukum,norma
moral dan agama.
b)
Materialisme – suatu paham yang menyatakaan bahwa ukuran benar atau
tidak benar ialah materi bukan yang
immateri Begitu pula tujuan hidup serta nilai hidup manusia diukur dengan dan
oleh hadirnya materi duniawi.Kaum
materialis hanya mempercyai yang materi,tidak mempercayai yang immateri.
tidak mempercayai yang gaib-gaib,seperti(adanyaTuhan, adanya
malaikat,setan,sorga,neraka,dsb.
c)
Individualisme – suatu paham yang mendewakan hak-hak asasi
individu,kebebasan individu untuk berbuat sesuai dengan kepentingan
individu,tanpa memperdulikan hak-hak publik.dari paham individualisme inilah
lahir liberalisme,kapitalisme dan imperialisme.
d)
Sekularisme (secular – duniawi) adalah
suatu paham yang memisahkan antara urusan dunia dan urusan ukhrowi
(akhirat).Pengikut paham ini menganggap bahwa urusan kehidupan duniawi manusia
semata-mata adalah urusan dunia,terlepas dan tidak ada kaitannya dengan
kehidupan di akhirat nanti. Karena itu ukuran moral,ukuran benar salah,baik
buruk tidak diukur oleh ketentuan-ketentuan ajaran agama namun diukur
dengan norma moral menurut penafsiran manusia yang sifatnya relatif ( filasafat
logika,etika dan estetika – pen). Menurut sejarahnya di Eropa,istilah
sekularisme – adalah kebalikan dari ‘theokrasi’.Theokrasi adalah
pemerintahan kepadrian (een
priester reegering – Bld).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar