Kamis, 08 November 2012

FAKTOR MELEMAHKAN WAWASAN KEBANGSAAN


Factor-faktor yang mempengaruhi lemahnya wawasan kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia sangatlah komplek. Secara umum dapat dilihat pengaruh dari dalam (internal) dan pengaruh dari luar (eksternal).

1.    Faktor internal, sebagai berikut:
a)    Krisis multidimensial  dibidang moneter, ekonomi, politik, hukum,  keamanan,sosial budaya,krisis moral,dan krisis kepercayaan.
b)    Bahaya disintegrasi bangsa antara lain: yang dipicu oleh semangat etnosentrisme,primodialisme , sektarianisme di satu pihak,dan berseberangan dengan sikap uniformitas,sentralisme,dan otoriterisme di pihak lain. Ditambah dengan aplikasi otonomi daerah (UU No.22 tahun 1999) yang ‘kebablasan’ yang tidak sesuai dengan semangat dan substansi otonomi daerah itu sendiri.
c)    Etnosentrisme  adalah suatu sikap atau pandangan yang semula berpangkal pada rasa kebanggaan kepada masyarakat dan kebudayaan sendiri,adat sendiri,atau etnisnya sendiri pada kelompok masyarakat,tertentu, namun kemudian berkembang menjadi sikap dan pandangan yang meremehkan ,memandang rendah atau kurang menghargai kepada masyarakat,budaya atau adat etnis yang lain.Loyalitas lebih dominan kepada orang sesuku daerahnya.
d)    Primodialisme yaitu suatu sikap dan pandangan sutu kelompok masyarakat tertentu bahwa segala urusan haruslah yang mula-mula,yang asal,yang asli daerahnya,yang didahulukan.Sehingga ada pemahaman keliru bahwa yang asli kepala daerah (gubernur,bupati, walikota) haruslah ‘putra daerah’ tidak boleh yang berasal dari kelompok lain atau daerah lain.Bahkan dalam membentuk suatu daerah tertentu,kabupaten tertentu,haruslah berdasarkan ‘mayoritas’ suku tertentu,etnis tetentu,sebagai etnis asli. Primodialisme adalah keterlibatan hati dan perasaan (emosional) yang didasari atau didominasi oleh lingkungan asalnya. Loyalitas satu-satunya adalah daerahnya,sukunya, agamanya,partai politiknya yang sama. Bila gejala dan kecenderungan ini terus berkembang maka akan terjadi kelunturan jiwa nasionalisme yaitu jiwa yang memandang bahwa kita ini adalah sebuah bangsa yang satu,bersemangat satu,berjiwa yang satu,memiliki nasib dan sejarah yang sama serta tujuan nasional yang sama walaupun kita bermacam –macam,berbeda-beda.
e)    Sektarianisme –(sektarian – anggota pendukung atau pengikut salah satu sekte atau kelompok komunitas tertentu), yaitu suatu sikap dan pandangan kelompok atau sekte,golongan masyarakat tertentu yang menganggap bahwa hanya golongannya/kelompok/sektenya sendiri (partai, agama,ideologi,etnis) lah yang lebih penting daripada kelompok atau sekte lain. Adanya serentetan kerusuhan yang berbau SARA di beberapa daerah Indonesia,seperti di PURWAKARTA (Nopember 1995 dan April 1997);Rengasdengklok (Januari 1997); Temanggung dan Jepara ( April ‘97), Pontianak ( April ‘97); Banjarmasin (Mei ‘97),Sampang dan Bangkalan ( Mei ‘97); Medan (April ‘96), dan kerusuhan sektarian di Ambon,Pontianak,Kalimantan Barat, Tarakan,Poso, Tasik malaya,Wamena,dsb menunjukkan betapa sangat rawannya kondisi pluralitas itu bagi bangsa kita.
Banyak analisis menyebutkan bahwa gejala konflik dan kerusuhan antar kelompok antar etnis dan anti pemeluk agama itu mempunyai background yang latent,yaitu : ketimpangan sosial,ketimpangaan ekonomi,dan politik yang sangat lebar menganga. Akibatnya terjadilah kemarahan kolektif di kalangan kelas sosial tertentu yang merasa diperlakukan tidak adil dalam bidang kekuasaan,ekonomi,hukum,dan perlakuan sosial yang kemudian menyeret sentimen antar kelompok etnis,dan kelompok agama lain.yang sebenarnya akar permasalahannya bukan masalah antar etnis atau antar agama

Faktor eksternal
Faktor luar yang merupakan tantangan kita pada masa kini ialah tumbuh berkembangnya : liberalisasi dan liberalisme, neoliberal-isme,neo-inperialisme dan globalisasi serta globalisme.
a)    Liberalisasi adalah suatu usaha untuk mengaplikasikan paham liberal dalam kehidupan ketatanegaraan dan kehidupan ekonomi.(liberty,liberte – kebebasan). Liberalisasi di bidang ekonomi dan perdagangan internasioanl dimaksudkan untuk menghapus segala hambatan yang terjadi dalam perdagangan multi nasional seperti adanya tarif,quota, dumping,sistem proteksi,dan sebagainya dalam rangka meningkatkan volume perdagangan internasinal dan menciptakan efisiensi dalam hubungan perdagangan antar negara.
b)    Liberalisme – adalah suatu paham atau filsafat yang menginginkan kebebasan berpendapat secara lisan (berbicara) maupun kebebasan pendapat secara tertulis,kebebasan berorganisasi,berpolitik,beragama maupun berusaha ,tanpa dicampuri atau diintervensi oleh negara atau kekuatan sosial lainnya. Negara hanya memiliki kekuasaan dan kewajiban melindungi warga masyarakat dari gangguan atau serangan atau karena dirugikan pihak lain. Paham ini diintrodusir oleh John Locke (1632 – 1704) sebagai reaksi terhadap paham absolutisme yang dikemukakan oleh Robert Filmer (1688 - – 1753) dan Thomas Hobes (1588 – 1678). Sebagai kekuatan politik pengaruh filsafat ini sudah berkurang, namun sebagai kekuatan sosial dan mental,filsafat ini sudah mengakar menjadi budaya hidup masyarakat Barat.
c)    Globalisasi – adalah suatu kondisi atau keadaan dimana hubungan antar bangsa,antar negara dan antar individu tidak lagi dapat dibatasi oleh batas-batas fenomenal maupun batas-batas hukum negara. Globalisasi yang melanda semua aspek kehidupan manusia dan bangsa di dunia ini telah mengubah secara cepat dan drastis tata aturan dunia serta pola kehidupan manusia dan bangsa-bangsa ,tidak terkecuali Indonesia. Kenichi Ohmae menyebut sebagai “borderless world” – dunia tanpa batasan,yang menjadikan manusia secara bebas dapat berinteraksi,berkomunikasi,serta bergerak secara universal dan global,dengan cara apa,bagaimana,dan kemana saja mereka mau. Hal ini scara langsung maupun tidak langsung telah menimbulkan masalah terhadap eksistensi negara dan bangsa.

Kecenderungan Masyarakat Global
Menurut A.W.Pratiknya, ada beberapa kecenderungan perkem-bangan masyarakat pada era global,yaitu :
1.    Masyarakat Fungsional – yaitu masyarakat yang warganya masing-masing dalam hubungan sosialnya hanya terjadi karena adanya fungsi dan kegunaan tertentu.Ini berarti bahwa hubungan antar manusia akan lebih diwarnai oleh motif-motif kepentingan (fungsional) yang biasanya berkonotasi ‘fisik material’.Hal-hal diluar itu kurang mendapat perhatian.
2.    Masyarakat teknologis – yaitu masyarakat yang semua urusan dan kegiatannya harus dilakukan menurut tekniknya masing-
3.    Trandentalisasi Agama – artinya masyarakat yang meletakkan agama semata-mata sebagai masalah individu (personal). Kedudukan Tuhan tidak lagi diberi otoritas untuk mengatur dinamika alam dan kehidupan.Agama dan keyakinan sejenisnya seolah-olah disisihkan dari dinamika sosial masyarakat (trancendental– di luar pengertian dan pengalam-an manusia biasa;sukar dipahami )
4.    Masyarakat serba nilai – yaitu berkembangnya nilai-nilai budaya masyarakat yang timbul akibat modernisasi itu sendiri. Beberapa kecenderungan tersebut antara lain ialah tumbuh berkembangnya materialisme,sekularisme,individualisme, hedonisme.
a)    Hedonisme – suatu paham yang menyatakan bahwa tujuan hidup di dunia ini ialah umtuk mencari kesenangan atau kenikmatan semata-mata.baik dan tidak baik,benar dan tidak benar diukur berdasarkan rasa enak atau tidak enak,rasa senang atau tidak senang. Kaum hedonist selalu memburu kenikmatan dan kesenangan duniawi.Tidak peduli hal itu berlawanan dengan kaidah moral atau kaidah agama.Misalnya mengisap shabu-shabu,menghisap heroin dianggap nikmat,maka mereka melakukannya tanpa mempedulikan norma-norma hukum,norma moral dan agama.
b)    Materialisme – suatu paham yang menyatakaan bahwa ukuran benar atau tidak benar ialah  materi bukan yang immateri Begitu pula tujuan hidup serta nilai hidup manusia diukur dengan dan oleh hadirnya materi duniawi.Kaum  materialis hanya mempercyai yang materi,tidak mempercayai yang immateri. tidak mempercayai yang gaib-gaib,seperti(adanyaTuhan, adanya malaikat,setan,sorga,neraka,dsb.
c)    Individualisme – suatu paham yang mendewakan hak-hak asasi individu,kebebasan individu untuk berbuat sesuai dengan kepentingan individu,tanpa memperdulikan hak-hak publik.dari paham individualisme inilah lahir liberalisme,kapitalisme dan imperialisme.
d)    Sekularisme (secular – duniawi) adalah suatu paham yang memisahkan antara urusan dunia dan urusan ukhrowi (akhirat).Pengikut paham ini menganggap bahwa urusan kehidupan duniawi manusia semata-mata adalah urusan dunia,terlepas dan tidak ada kaitannya dengan kehidupan di akhirat nanti. Karena itu ukuran moral,ukuran benar salah,baik buruk tidak diukur oleh ketentuan-ketentuan ajaran agama namun diukur dengan norma moral menurut penafsiran manusia yang sifatnya relatif ( filasafat logika,etika dan estetika – pen). Menurut sejarahnya di Eropa,istilah sekularisme  – adalah kebalikan dari ‘theokrasi’.Theokrasi adalah pemerintahan kepadrian (een priester reegering – Bld).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar