Kebangsaan bukan
sekedar instrumen yang berfungsi sebagai perekat secara eksternal, melainkan
wadah yang menegaskan identitas
masyarakat Indonesia yang serba majemuk dalam berbagai dimensi
kulturalnya. Oleh karena itu, wawasan kebangsaan tidaklah berdiri terpisah menjadi tonggak yang kering kerontang, tidak
pula diterima secara picik melainkan harus fungsional dan karena itu tertuang
dalam aspek-aspek kehidupan dengan memberikan muatan kultural dalam pola-pola
kehidupan ekonomi, sosial dan politik sebagaimana dapat kita baca dalam sejarah
pergerakan nasional.
Wawasan
kebangsaan mengingatkan komitmen untuk melaksanakan pembangunan serta sekaligus
kepedulian kita terhadap masa depan
bangsa dan negara tidak perlu diragukan kembali relevansinya karena merupakan
salah satu produk empiris perjuangan bangsa untuk mewujudkan negara kebangsaan
yang merdeka dan berdaulat. Negara kebangsaan dipilih menjadi wadah pemersatu
seluruh bangsa yang berdiri dari banyak suku dengan ragam kebudayaan dan agama
yang berbeda untuk mencapai tujuan kehidupan bangsa yang sejahtera.
Oleh karena itu,
wawasan kebangsaan menghindarkan kita
untuk sekedar mencari materi dan kekuasaan dengan segala bentuk legalisasinya
untuk kepentingan pribadi tetapi mendorong, memberi motivasi dan mengerahkan kita melaksanakan pembangunan nasional
sebagai sarana menghargai manusia
indonesia seutuhnya secara keseluruhan dan mengangkat harkat dan martabat dan
mempertahankan kemandiriannya.
Upaya menanamkan, menumbuh kembangkan dan memelihara
wawasan kebangsaan masyarakat melalui sentra-sentra pendidikan seperti sentra
keluarga, masyarakat dan sekolah, yang disebut pula sebagai tri sentra
pendidikan (tiga pusat pendidikan). “Seluruh sentra tersebut dikembangkan
inklusivisme bukan eksklusivisme dimulai dari keluarga, masyarakat (society
maupun community) dan sekolah.
Oleh karena itu masyarakat
harus menyadari pentingnya meningkatkan wawasan kebangsaan untuk masa-masa
mendatang karena kalau tidak di lakukan maka akan semakin timbul degradasi
dalam National and Character Building dan bangsa Indonesia tinggal saat-saat
kehancurannya saja bilamana tidak di lakukan upaya yang serius melalui
pendidikan, hanya saja jangan dilakukan seperti di jaman Orde Baru.
Wawasan
kebangsaan ternyata dapat terbentuk jika timbul adanya rasa kebangsaan sebagai
bentuk dari kesadaran kebangsaan. Setiap orang tentu memiliki rasa kebangsaan dan memiliki
wawasan kebangsaan dalam perasaan atau pikiran, paling tidak di dalam hati
nuraninya. Dalam realitas, rasa kebangsaan itu seperti sesuatu yang dapat
dirasakan tetapi sulit dipahami. Namun ada getaran atau resonansi dan pikiran
ketika rasa kebangsaan tersentuh. Rasa kebangsaan bisa timbul dan terpendam
secara berbeda dari orang per orang dengan naluri kejuangannya masing-masing,
tetapi bisa juga timbul dalam kelompok yang berpotensi dasyat luar biasa
kekuatannya.
Rasa kebangsaan adalah
kesadaran berbangsa, yakni rasa yang lahir secara alamiah karena adanya
kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah, dan aspirasi
perjuangan masa lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah
masa kini. Dinamisasi rasa kebangsaan ini dalam mencapai cita-cita bangsa
berkembang menjadi wawasan kebangsaan, yakni pikiran-pikiran yang bersifat
nasional dimana suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan nasional
yang jelas. Berdasarkan rasa dan paham kebangsaan itu, timbul semangat
kebangsaan atau semangat patriotisme
Wawasan kebangsaan
masyarakat yang tinggi sangat diperlukan bagi bangsa Indonesia agar dapat
menghasilkan kinerja yang baik. Kinerja yang baik dapat tumbuh karena adanya
wawasan kebangsaan yang baik pula. Kita bisa berkaca pada Negara-negara maju
seperti Amerika, Inggris, Korea, Singapura maupun Jepang. Hal ini dapat dilihat
bagaimana cara bekerja mereka yang sangat tinggi kinerjanya dibandingkan dengan
bangsa Indonseia.
Apabila pendidikan
kebangsaan dilakukan secara teratur dan berlanjut maka akan nampak hasilnya
beberapa tahun mendatang dengan indikasi kinerja bangsa Indonesia yang sejajar
dengan bangsa lain seperti adanya transparansi, tidak adanya kolusi, korupsi
dan nepotisme. Seperti yang sekarang terjadi masih dapat dilihat di media cetak
dan elektronik yang mengemuka dengan adanya kasus-kasus korupsi, kekerasan
masyarakat dan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat. Apabila
wawasan kebangsaan sudah tinggi maka hal ini akan tidak terjadi karena adanya
rasa nasionalisme yang tinggi, budaya malu, rasa harga diri yang tinggi,
dedikasi yang tinggi serta semangat kerja yang tinggi. Oleh karena
itulah, Pendidikan
wawasan kebangsaan tidak boleh terputus dan selalu dilakukan sepanjang hayat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar